Friday 19 February 2016

Thursday 30 April 2015

Surat Sakti

Penyelamat Hidupku

Detik-detik kurasa kian terasa berat, diruang isolasi ini aku ditemani seorang rohaniwan yang selalu berdo’a dan memberikanku nasihat yang tak henti-hentinya. Airmata pun bercucur begitu deras, namun di dalam hati begitu kokoh aku menerima ini sebagai jalan yang mungkin Tuhan inginkan agar aku sampai ke syurgaNya. Untuk kesalahan yang tak pernah aku lakukan beberapa tahun lalu. Aku tak tahu kalau koper yang kubawa ternyata terdapat narkoba yang terselip dibagian koper yang diberikan kawan baikku. Aku tak menduga kalau dia telah menjebakku.

Aku coba menjelaskan kepada polisi bahwa itu bukanlah milikku, namun aku tak punya bukti apapun untuk bahan pembelaan. Akhirnya aku pun dijebloskan dalam penjara dan aku mendapat hukuman mati. Seberkas harapan kecil dihati masih ada, semoga Tuhan menyelamatkan aku dari hukuman ini. Beberapa tahun aku lalui di dalam penjara, hingga akhirnya benar-benar tiba saanya pelaksanaan eksekusi atas diriku. Tak berapa lama datanglah petugas yang pastinya untuk menjemputku ke area eksekusi, namun entah mengapa mereka justru membawaku ke ruangan lain bukan di tiang kematianku.

Ternyata baru ku ketahui aku tidak jadi mati malam ini, karena sepucuk surat telah menyelamatkanku. Surat yang menyatakan bahwa aku telah dijebak & jadi korban perdagangan manusia. Orang yang telah menjebakku telah menyerahkan diri & mengakui kesalahannya.
Ini benar-benar sebuah keajaiban, terimakasih Tuhan. Mudah-mudahan aku benar-benar bebas dan berkumpul dengan buah hatiku & keluargaku kembali.

Oleh : Legyta Vyky Setyanie
inspirasi dari kasus Mary Jane, korban perdagangan manusia.
Hanya untuk keperluan Koran kampus UT

Saturday 21 February 2015

  PENGANTAR ILMU HUKUM INDONESIA/PTHI



KAIDAH SOSIAL

Pada bagian ini membahas tentang manusia dan masyarakat, pengertian kaidah sosial, jenis-jenis kaidah sosial, rasio adanya hukum, serta persamaan dan perbedaan diantara kaidah sosial, untuk jelasnya sebagai berikut:
                                                           
                                                                                                          Masyarakat dan Kaidah Sosial


1.  MANUSIA DAN MASYARAKAT

     Hakikatnya manusia makhluk sosial (homo socialis), artinya manusia sebagai makhluk individu tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, oleh sebab itu manusia harus hidup bermasyarakat atau harus hidup bersama-sama dengan manusia yang lain didalam masyarakat. Manusia lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat. 
     Masyarakat akan terbentuk apabila sedikitnya dua orang atau lebih yang hidup bersama, saling membutuhkan satu sama lain dan adanya ketergantungan juga terikat satu dengan yang lainnya. Keluarga merupakan suatu bentuk masyarakat yang paling kecil jumlah anggotanya. Masyarakat bukan hanya merupakan penjumlahan atau kumpulan dari beberapa orang yang kebetulan berada disuatu tempat, sebagai contoh tiba-tiba terjadi kecelakan tabrakan motor di jalan. Dampak dari peristia itu jalanan menjadi macet karena banyak orang yang berduyun-duyun menyaksikan peristiwa tersebut. Kepentingan orang yang satu dengan yang lain mungkin tidak sama, ada yang sengaja ingin melihat, ada yang terpaksa melihat karena kendaraannya tidak bisa jalan, mungkin juga ada yang ingin meliput di media. Kerumunan orang tersebut tidak dapat dikualifikasikan sebagai masyarakat, sebab tidak ada kebersamaan kepentingan, tidak ada keterkaitan antara satu dengan yang lain, dan tujuan mereka masing-masing juga berbeda. Tentang berapa jumlah manusia itu agar bs disebut sebagai masyarakat tidak ada ketentuannya, yang ada ketentuan jumlah minimal sedikitnya ada 2 (dua) orang yang hidup bersama-sama, saling terikat dan tergantung satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama. 
      Kehidupan bersama didalam masyarakat tidaklah didasarkan adanya beberapa manusia yang secara kebetulan bersama, tetapi didasarkan pada adanya kebersamaan tujuan (Mertokusumo, 1986 : 2). Kerjasama yang menguntungkan semua pihak disebut sebagai kerjasama yang positif. Dalam hidup masyarakat antara manusia yang satu dengan yang lain selalu berhubungan atau antara ego (manusia yang beraksi) selalu berinteraksi dengan alter (manusia yang bereaksi). Hubungan tersebut disebut interaksi sosial, yaitu hubungan timbal balik yang saling pengaruh-mempengaruhi antara individu satu dengan individu yang lain, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan kelompok yang lain. Ciri-ciri interaksi sosial ialah sebagai berikut: 
1.   minimal ada dua orang yang melakukan interaksi;
2.   dalam berinteraksi menggunakan bahasa yang saling dimengerti antara ego dan alter;
3.   dalam kurun waktu yang cukup lama dalam arti tidak hanya sesaat
4.   adanya tujuan-tujuan tertentu untuk mempersatukan.
     Dikatakan mempersatukan berdasarkan tujuan, karena masyarakat pada hakikatnya dalah suatu organisasi. Manusia bermasyarakat berarti manusia berorganisasi dan sebagai bentuk organisasi maka ada managemen yang berlaku, ada yang memimpin ada yang dipimpin. Sebagai contoh organisasi terkecil ialah suami dan istri yang terikat pada perkawinan yang sah, suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. Ada tugas pokok dalam rumah tangga, yaitu suami wajib mencari nafkah dan istri sebagai ibu rumah tangga wajib mengurus rumah. Dikatakan sebagai tugas pokok, agar tidak disalah artikan, sebab pada kenyataannya suami  bekerja istri pun bekerja. Kalau ada suami yang tinggal dirumah dan istri kerja membanting tulang mencari nafkah, maka hal tersebut tidak sesuai dengan tugas pokoknya, bahkan mungkin ada yang mengatakan itu tidak sesuai dengan kodratnya. Seperti yang dikatakan Aristoteles (384 -322 SM) bahwa manusia pada hakikatnaya adalah zoon politicon, artinya manusia adalah makhluk sosial, sebagai mahluk sosial tidak mungkin dapat hidup tanpa bermasyarakat. Manusia selalu hidup ditengah-tengah & dalam pergaulan dengan sesama manusia (man is a social being) adalah merupakan pembawaan manusia, bahkan dapat dianggap sebagai insting yang terjadi dengan sendirinya secara turun temurun yang dibawa sejak lahir. Kalaupun ada manusia yang hidupnya terpisah dengan orang lain, misalnya bertapa atau menyendiri di gua, di tepi laut atau di tengah hutan belantara seperti kasus Robinson Crusoe yang terdampar di pulau kosong, atau Tarsan yang hidup ditengah hutan bersama binatang, itu semua adalah merupakan kekecualian (Kartohadiprodjo, 1977 : 24).
     Setiap manusia punya kepentingan, kepentingan adalah tuntutan perorangan atau kelompok yang di harapkan untuk dipenuhi. Setiap manusia adalah pendukung atau penyandang kepentingan (Mertokusumo, 1986 : 1). Manusia hidup bermasyarakat bukan semata-mata agar kepentingan-kepentingannya terpenuhi, tetapi juga agar kepentingannya terlindungi. Kepentingan-kepentingan manusia yang tidak sedikit itu tidak semua dapat terpenuhi. Karena tiap-tiap manusia punya kepentingan yang banyak, jumlah pemenuhan kepentingan terbatas sehingga diantara satu dengan yang lain dapat bertabrakan. Kemungkinan disebabkannya manusia hidup bermasyarakat karena, merasa tertarik satu sama lain; merasa mempunyai kesenangan yang sama; merasa mempunyai hubungan kerja dengan orang lain dan lain sebagainya. Ada tuntutan lain yaitu tuntutan kesatuan biologis yang terdapat pada naluri manusia yang mendorong untuk hidup bermasyarakat, yaitu antara lain : hasrat untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, hasrat untuk mengembangkan keturunan, hasrat untuk membela diri. Bentuk masyarakat yang dibentuk dengan sengaja oleh para anggotanya atas dasar kepentingan-kepentingan tertentu disebut sebagai masyarakat budidaya. Disamping ada masyarakat merdeka, yang meliputi masyrakat alam dan masyarakat budidaya, ada lagi masyarakat paksaan, yang terjadi karena ada pihak-pihak tertentu atau pihak eksternal yang sengaja membentuknya. Tentang pembedaan bentuk-bentuk masyarakat sebenarnya ada beberapa kriteria yang menjadi dasar pembedaannya, yaitu : PERTAMA dilihat dari besar kecilnya dan dasar hubungan kekeluargaannya. Masyarakat dibedakan menjadi : keluarga inti (nuclear family)  ''huruf miring" terdiri dari ayah, ibu, anak-anaknya, keluarga luas (exstended family) terdiri dari orang tua, saudara kandung, sepupu, paman bibi, dan sanak sedarah yang lain. KEDUA dilihat dari dasar sifat hubungannya erat atau tidak, masyarakat dibedakan menjadi; masyarakat paguyuban (Gemeinschaft) yaitu yang hubungan oleh para anggotanya didasarkan oleh rasa guyub sehingga menimbulkan ikatan batin tanpa memperhitungkan untung dan rugi,seperti keluarga; masyarakat patembayan (Gesselschaft) yaitu yang hubungan diantara para anggotanya sudah memperhitungkan untung dan rugi atau mereka dipersatukan karena mempunyai tujuan mencari keuntungan material seperti Perseroan Terbatas, Firma ; KETIGA dilihat dasar kehidupannya masyarakat dibedakan menjadi : masyarakat primitif dibedakan dengan masyarakat modern, masyarakat desa dibedakan dengan masyarakat kota, masyarakat teritorial yang terbentuk karena mempunyai tempat tinggal yang sama, masyarakat genealogis disatukan karena mempunyai pertalian darah dan secara kebetulan juga bertempat tinggal dalam satu daerah. 


2.   KAIDAH SOSIAL SEBAGAI PERLINDUNGAN KEPENTINGAN MANUSIA

      Manusia yang hidup bermasyarakat pada dasarnya mempunyai pandangan-pandangantertentu,tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Pandangan-pandangan tersebut biasanya saling berpasangan satu sama lain misallnya : nilai kepentingan pribadi dengan nilai kepentingan masyarakat; nilai kelestarian dengan nilai pembaharuan dan seterusnya. Dengan demikian, sesuai dengan hakikat manusia sebagai individu dan sekaligus juga sebagai makhluk sosial, mutlak diperlukan adanya keseimbangan atau keserasian antara ketentraman dan ketertiban dalam hidup bermasyarakat.
     Sikap-sikap manusia kemudian membentuk kaidah-kaidah, karena manusia cenderung untuk hidup teratur dan pantas. Kehidupan yang teratur dan sepantasnya menurut manusia yang satu dengan yang lain belum tentu sama, oleh karena itu diperlukan patokan-patokan yang berupa kaidah (Rasjidi, 1988 : 35). Fungsi kaidah adalah untuk melindungi kepentingan manusia, baik terhadap ancaman yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam (manusia sendiri).
Apakah kaidah sosial itu?
     Kaidah sosial adalah atau norma sosial adalah peraturan hidup yang menetapkan bagaimana manusia harus bertingkah laku dalam hidup bermasyarakat atau merupakan pedoman tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.
Kaidah sosial sifatnya tidak hanya menggambarkan (deskriptif) dan menganjurkan (preskriptif) tetapi sifatnya mengharuskan (nnormatif). Kaidah sosial merupakan pernyataan atau kebenaran yang fundamental untuk digunakan sebagai pedoman berfikir atau melakukan kegiatan dengan menjelaskan dua atau lebih kejadian (variabel), contohnya : siapa yang tidak jujur akan menyesal, siapa yang masuk rumah orang harus minta ijin dahulu. 


3.  JENIS-JENIS KAIDAH SOSIAL

.   Kaidah agama atau keagamaan
     Kaidah agama adalah srbagai peraturan hidup yang oleh para pemeluknya dianggap sebagai perintah dari Tuhan, atau dapat dikatakan bahwa kaidah agama berpangkal pada kepercayaan kepada Tuhan. Kaidah ini berisikan tentang perintah-perintah dan larangan-larangan serta anjuran-anjuran yang memberi tuntutan hidup kepada manusia agar mendapatkan kedamaian hidup di dunia dan di akhirat.

.   Kaidah kesusilaan
     Kaidah kesusilaan adalah sebagai peraturan hidup yang bersumber pada rasa kesusilaan dalam masyarakat dan sebagai pendukungnya adalah hati nurani manusia itu sendiri. Kaidah kesusilaan dianggap sebagai kaidah yang paling tua dan paling asli dan terdapat dalam diri sanubari manusia itu sendiri sebagai makhluk bermoral, dan terdapat pada setiap manusia di manapun berada.

.   Kaidah kesopanan atau sopan santun
      Kaidah kesopanan adalah sebagai peraturan hidup yang bersumber pada kepatuhan, kebiasaan atau kesopanan dalam bermasyarakat. Kaidah kesopanan timbul atau diadakan oleh masyarakat dan dimaksudkan untuk mengatur pergaulan hidup. Kaidah kesopanan dinamakan pula kaidah sopan santun, tata krama atau adat. Barang siapa melanggar kaidah kesopanan akan mendapatkan cemoohan atau akan dikucilkan oleh masyarakat. Sanksi yang berupa dikucilkan atau dipandang rendah oleh masyarakat atau dibenci oleh orang-orang disekitarnya akan menimbulkan rasa malu, rasa terhina, rasa kehilangan, dimana semua itu akan menimbulkan penderitaan bagi jiwa orang tersebut.

.   Kaidah hukum
  Kaidah hukum adalah sebagai peraturan hidup yang sengaja dibuat atau uang tumbuh dari pergaulan hidup dan selanjutnya dipositifkan secara resmi oleh penguasa masyarakat atau penguasa negara.
     Diharapkan dapat melindungi dan memenuhi segala kepentingan hidup manusia dalam bermasyarakat,kaidah hukum ini pada hakikatnya untuk memperkokoh dan untuk melengkapi pemberian perlindungan terhadap kepentingan manusia yang telah dilakukan oleh ketiga kaidah sosial yang lain. Siapapun yang melanggar kaidah hukum akan mendapat sanksi yang tegas dan dapat dipaksakan oleh suatu instansi resmi.
Fungsi khusus kaidah hukum dalam hubungannya dengan ketiga kaidah sosial yang lain ada dua, yaitu :
Pertama : untuk memberikan perlindungan secara lebih tegas terhadap kepentingan-kepentingan manusia yang belum dilindungi oleh ketiga kaidah sosial yang lain.
Kedua : untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan-kepentingan manusia yang belum dilindungi oleh ketiga kaidah sosial yang lain. Dengan demikian seseorang yang melanggar larangan-larangan tersebut diatas dapat dikenakan dua macam sanksi,hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Antara kaidah hukum dan kaidah agama, sanksi sesuai kaidah hukum yaitu si pelanggar akan dijatuhi pidana penjara dan atau denda akibat telah melakukan perbuatan pidana. Sanksi sesuai dengan kaidah agama, yaitu si pelanggar adalah berdosa dan nantinya akan mendapatkan hukuman dari Tuhan di akhirat.
2. Antara kaidah hukum dan kesusilaan. Dalam hal ini disamping dapat dikenai sanksi pelanggaran hukum, si pelanggar juga mendapatkan sanksi dari dirinya sendiri, berupa tekanan bathin. Akibat tekanan bathin yang terlalu berat seseorang terpaksa mengambil jalan pintas mengakhir hidupnya dengan bunuh diri. 
3. Antara kaidah hukum dan kaidah kesopanan, hubungan antara kaidah hukum dengan kaidah kesopanan itu saling berkaitan bahkan sering terjadi geser menggeser. Contoh : kesopanan atau sopan santun berlalu lintas, dahulu hanyalah sebagai lembaga kesopanan namun sekarang dijadikan ketentuan hukum lalu lintas dijalan.

     Kaidah hukum perumusannya tegas dan disertai sanksi yang tegas dan dapat dipaksakan oleh instansi resmi. Orang bunuh diri menggambarkan, bagi yang bersangkutan sanksi dari kaidah kesusilaan lebih berat dibanding sanksi yang berasal dari kaidah hukum.


Friday 30 January 2015

                                                            SOSIOLOGI


                               SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU YANG MEMBUMI


Sosiologi berasal dari bahasa latin socius yang berarti kawan/teman sedangkan logos yang berarti ilmu pengetahuan. Jadi sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara individu dengan individu,individu dengan kelompok dan kelompok dengan masyarakat. Ilmu sosiologi merupakan kajian saintifik yang berminat mempelajari tingkah laku manusia di beberapa kelompok. Sosiologi juga memberikan gambaran realitas sosial secara ilmiah untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan sosial. Secara ringkas,sosiologi mempelajari hubungan antara manusia yang mulanya tidak kenal kepada peringkat lebih yaitu proses sosial sejagat.

Sosiologi muncul pada abad ke- 19 dan merupakan sains kemasyarakatan yang termuda. Sosiologi dicetuskan untuk pertama kalinya dalam buku yang berjudul Cours De Philosophie Positive ( Pelajaran Filsafat Positif ) karangan August Comte seorang filsuf dari Perancis dan dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Comte membedakan antara sosiologi statis dimana perhatian ditunjukkan pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat dan sosiologi dinamis dimana perhatian ditunjukkan pada perkembangan masyarakat dalam arti pembangunan. Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas. Berikut adalah para ilmuwan di bidang sosiologi yang terkenal sebagai the founding fathers.



.  August Comte (1798-1857) ahli filsafat yangberasal dari Perancis. August Comte disebut juga sebagai peletak dasar ilmu sosiologi salah satu ide terpentingnya ialah '' Hukum Tiga Jenjang '' yaitu 1) jenjang teologi, 2) jenjang metafisika, 3) jenjang positif.


. Herbert Spencer (1820-1903) berasal dari Inggris. Spencer menganalogikan masyarakat dengan organisme biologi, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung antara satu dengan yang lainnya.


. Karl Marx (1818-1883) yang lahir di Jerman tetapi ia banyak melakukan kegiatan politik di London. Mark memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar tingkatan sosial menjadi inti perubahan dan perkembangan masyarakat.


. Emile Durkheim (1858-1916) ilmuwan sosial Perancis. Emile melakukan pendekatan fungsionalisme yang berusaha menulusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat dan pemelihara keteraturan sosial.


. Max Weber adalah (1864-1920) seorang ahli ekonomi politik dan filsuf dari Jerman yang dianggap sebagai salah satu pendiri ilmu sosiologi dan administrasi negara modern. Karyanya yang paling populer adalah esai yang berjudul '' Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme '' yang mengawali penelitiannya tentang sosiologi agama.


Pokok bahasan sosiologi ada 4,yaitu :
1. Fakta sosial sebagai cara bertindak, berpikir dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut.
2. Tindakan sosial sebagai tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain.
3. Khayalan sosiologis sebagai cara untuk apa yang terjadi pada masyarakat dan juga yang terjadi pada diri manusia.
4. Realitas sosial merupakan peristiwa yang benar-benar terjadi ditengah masyarakat dan menjadi tabir yang tak terduga oleh sosiolog dengan mengikuti aturan ilmiah dan pembuktian secara ilmiah serta objektif dengan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif.

Sosiologi sebagai ilmu telah memenuhi semua unsur ilmu pengetahuan,berikut merupakan ciri-ciri sosiologi menurut Harry M. Johnson, dikutip oleh Soerjono Soekanto.
1. Empiris yaitu didasarkan pada observasi dan tidak bersifat menduga-duga.
2. Teoritis yaitu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret                                   dilapangan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
3. Komulatif yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada kemudian diperbaiki.
4. Nonetis yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.


Hakikat sosiologi sebagai ilmu sosial, bukan ilmu pengetahuan alam atau ilmu pasti (eksakta) karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan sosiologi juga termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat. Kegunaan sosiologi adalah untuk pembangunan dan untuk penelitian. Sosiologi juga memiliki beberapa objek sebagai ilmu pengetahuan yaitu : objek material, objek formal, objek budaya, dan objek agama.


Hampir semua gejala sosial yang terjadi di desa ataupun di kota baik individu ataupun kelompok, merupakan ruang kajian yang cocok bagi sosiologi, asalkan menggunakan prosedur ilmiah. Ruang lingkup kajian sosiologi lebih luas dari ilmu sosial lainnya. Hal ini dikarenakan ruang lingkup sosiologi mencakup semua interaksi sosial. Sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi mengkaji lebih mendalam pada bidangnya dengan cara bervariasi. Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dapat dihubungkan dengan kejadian sejarah.
Kelahiran sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika,tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Awal abad ke-20, banyak imigran datang ke Amerika Utara, hal itu mengakibatkan pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain-lain. Perubahan tersebut menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, maka lahirlah sosiologi modern. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.



By : Legyta Vyky Setyanie
        Mahasiswa Sosiologi
Sumber : Wikipedia



'' Pahlawan bukanlah orang yang berani menetakkan pedangnya ke pundak lawan, tetapi pahlawan yang sebenarnya ialah orang yang sanggup menguasai dirinya ketika ia marah (Nabi Muhammad Saw ) . ''


Friday 3 October 2014

TUGAS II PAI


                                                                                                    TUGAS II PAI
                                                                   ________________
1. Arti moral ialah penentuan baik terhadap perbuatan & kelakuan.
    Perbedaan antara moral & akhlak ialah perbedaan dari objeknya ,dimana akhlak 
    menitikberatkan perbuatan terhadap Tuhan & sesama manusia,sedangkan moral hanya
    menitikberatkan perbuatan terhadap manusia saja.
    CONTOH MORAL: 1) saling menghargai perbedaan baik suku,bahasa,budaya,maupun
                                          agama
                                      2) tertib & teratur ketika membeli tiket di kendaraan umum             
                                           tempat - tempat umum
                                      3) mengutamakan orang yang lebih membutuhkan untuk duduk
                           didalam kendaraan yang penuh sesak,seperti orang tua,wanita
                            hamil,orang kurang upaya/orang cacat.
  CONTOH AKHLAK:  1)berbakti kepada orang tua & Bapak Ibu Guru
                                     2) sopan santun
                                     3) menolong orang yang membutuhkan/ bersedekah.
2. Hubungan agama dengan etika,moral & budi pekerti adalah
-> banyak kita temui etika,moral & budi pekerti yang saling mengisi dengan ajaran akhlak   
     yang dibimbing agama. Motivasi terpenting & terkuat bagi manusia adalah agama,secara
     subtansial memang sama yakni ajaran tentang kebaikkan & keburukkan menyangkut tiap
     kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan.
-> sedangkan peran agama terhadap hukum adat & susila ialah agama bertanggung jawab
     atas adanya norma-norma susila yang baik yang diberlakukan atas masyarakat. Agama
     menyeleksi kaidah susila yang ada & mengukuhkannya sebagai kaidah yang baik & 
      menolak kaidah yang buruk. Agama juga memberikan sanksi-sanksi yang harus
     dijatuhkan pada orang yang melanggarnya mengadakan pengawasan atas pelaksanaanya.
3. Ibadah Mahdhah ialah ibadah dalam arti sempit yaitu aktivitas atau perbuatan yang sudah
     ditentukan syarat dan rukunnya. CONTOH: shalat,puasa,haji
     Sedangkan rukunnya itu hal-hal,cara,tahapan/urutan yang harus dilakukan dalam
     melaksanakan ibadah itu.
4. Gharizah adalah qadar yang diberikan langsung oleh Allah atau bisa juga disebut dengan
     naluri & kebutuhan yang dimiliki oleh setiap makhluk ciptaanNya. Sebagai contoh,kita
     senantiasa mengagungkan sesuatu yang lebih tinggi,lebih besar,lebih kuat dari kita
     karena kita merasa diri kita lemah & terbatas.
                                   
        

Monday 30 September 2013

You have to be a proud being Indonesian Women


Saya ingin memberikan sedikit motivasi kepada rekan-rekan seperjuangan saya yang ada di Singapura,dan mereka yang merangkap sebagai pelajar atau part time student dari berbagai program atau yang masuk Universitas Terbuka di Sekolah Indonesia Singapura  (SIS) dan Indonesian Internasional School (IIS)

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa peranan wanita kini semakin beragam,meliputi berbagai lapisan,baik keluarga,masyarakat umum,dan tempat kita selalu berinteraksi yaitu tempat dimana kita bekerja. Tentunya ini adalah suatu tantangan bagi kita untuk semakin membekali diri supaya siap dan mampu serta yakin untuk memberi yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Berniat dengan sungguh-sungguh dan berdo'a maka Insyaallah kesuksesan akan kita capai. Dan wanita pasti mampu membawa perubahan untuk masa depan.

You have to be a proud being Indonesian Women,jadilah wanita yang maju. Pendidikan itu tidak ada batasnya kawan-kawan,tapi perlu kita ingat ialah kita wanita timur tetaplah membawa jati diri citra wanita Indonesia. Lestarikan budaya malu pada kaum kita,tata krama,berbudi bahasa dan sopan santun harus tetap di jaga di manapun kita berada. Kecantikkan bukan dari luar saja,tetapi juga di dalam hati. Meski wanita cenderung lemah lembut,tetapi jiwa kita adalah jiwa seorang ksatria yang tak mudah menyerah. Kira-kira satu tahun yang lalu tepatnya minggu 25 Maret 2012 Development program bekerjasama dengan Martha Tilaar Group dan Merry Riana Organization mengadakan seminar yang bertajuk inspirational dan motivasi untuk WNI di Singapura. Seminar Wanita Indonesia
ini di bawakan oleh Ibu Dr. Martha Tilaar pendiri perusahaan terbesar di Indoonesia dengan merk dagang Sari Ayu Merry Riana pengusaha dan motivator wanita nomor 1 di Asia dan beliau penulis terlaris ''A Gift From A Friend'' dihadiri sekitar 250 orang ini sangat memberi inspirasi dan motivasi peserta untuk memiliki mimpi dan semangat juang yang tinggi dalam meraih cita-cita mereka. Acara yang berlangsung di Hisbicus Room,Grand Hyatt Hotel Singapura dihadiri oleh beberapa rekan kerjasama Development Program,Ibu Hj. Enik Julistyowati, S.Pd, M.S, Kepala SKB UPTD Dinas Pendidikan Kota Batam. Ibu Sisi Director HOME (Human Organization Of Economic) serta ibu Debby Nasution dari Martha Tilaar Store Singapore. Seminar yang mengangakat tema " KARTINI INDONESIA'' baik ibu Dr. Martha Tilaar dan Merry Riana menceritakan setiap kisah hidup mereka dari nol hingga sampai saat ini dan peserta boleh semakin mengenal kedua sosok wanita Indonesia ini.

Untuk sekarang dan masa depan,lebih dari 100 tahun lalu,bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia,Raden Ajeng Kartini,seorang pahlawan wanita yang berjuang untuk persamaan derajat emansipasi wanita. Dia bukan pahlawann yang mengangkat senjata untuk melawan penjajah. Tapi lewat perjuangannya baik Raden Ajeng Kartini maupun Dewi Sartika,berhasil membuka sekolah untuk kaum wanita. Sejalan dengan kemerdekaan Indonesia dan sejarah pembangunan Indonesia,maka semakin banyak dibuka sekolah-sekolah untuk anak-anak Indonesia,baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Semua memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan. Dan mampu menghasilkan tidak sedikit wanita-wanita Indonesia yang hebat dan memiliki peran penting dalam sosial politik dan ekonomi negara Indonesia.

Dalam hidup inni kita bebas memilih,kita bebas memilih menurut kesukaan kita,kita bisa memilih makanan kita,selera baju kita. Tapi satu yang tidak bisa kita pilih adalah kita tidak bisa memilih siapa orang tua kita,kita tidak bisa memilih kita dilahirkan di keluarga mana. Masa lalu kita menghantarkan kita sampai pada saat ini,tapi apa yang kita lakukan sekarang tidak akan mengubah masa lalu kita. Tetapi apa yang kiat kerjakan sekarang,pasti akan menentukan masa depan kita. Pendidikan tidak kenal masa dan belajar tidak kenal usia,banyak program pendidikan dan pelatihan yang kini ditawarkan,jangan sia-siakan kesempatan yang ada ini,kesuksesan adalah saat dimana ada kesempatan yang bertemu dengan kesiapan. Bekali diri anda dengan ilmu dan ketrampilan,yang bisa menjadi jawaban bagi diri sendiri,keluarga,masyarakat dan bangsa.


Karena masa depan ada,dan harapanmu takkan hilang,,,,